Terapi bekam sudah menjadi pengobatan tradisional yang tidak asing lagi di telinga masyarakat, lalu bolehkah terapi bekam dilakukan saat haid? Terapi bekam sudah digunakan oleh nenek moyang kita untuk mengobati berbagai macam penyakit. Di zaman milenial ini, terapi bekam masih digunakan sebagian masyarakat selain pengobatan medis.
Terapi Bekam untuk Wanita Haid
Haid merupakan suatu hal lumrah yang terjadi pada wanita yang sudah baligh. Namun, tidak semua wanita memiliki siklus haid yang sama, setiap wanita memiliki perbedaan siklus, tergantung dari faktor yang mempengaruhinya.
Terapi bekam bisa dijadikan pengobatan alternatif oleh siapa saja, namun di kalangan wanita, saat ingin melakukan terapi ini seringkali melontarkan pertanyaan apakah terapi ini aman dilakukan saat wanita tersebut sedang haid?
Permasalahan ini seringkali menjadi pertanyaan dari kaum wanita, terlebih lagi mengenai terapi bekam basah yang dalam prosesnya mengeluarkan darah. Para wanita khawatir, karena saat haid, mereka mengeluarkan darah dari tubuhnya.
Umumnya, darah yang dikeluarkan oleh wanita yang sedang haid hanya berkisar 10 ml, 35 ml dan 80 ml. Lalu, bolehkah wanita haid melakukan terapi ini? Sebenarnya terapi bekam boleh saja dilakukan oleh wanita yang sedang haid, tergantung dari kondisi pasien tersebut.
Jika seorang wanita haid tidak memungkinkan untuk melakukan terapi, sebaiknya menunda dahulu terapi bekam, namun jika memungkinkan dan tidak berakibat fatal pada si pasien, pengobatan ini boleh dilakukan.
Jadi, jika wanita yang sedang haid tersebut ingin melakukan bekam basah, sebaiknya tunda dulu jika stamina dan kondisinya tersebut tidak memungkinkan. Namun, sebaliknya jika wanita tersebut kondisinya kurang baik melakukan terapi bekam basah, pasien tersebut bisa mencoba melakukan terapi bekam kering tanpa mengeluarkan darah.
Titik Bekam
1. Fakhd
Terletak di paha batang tulang remur, bagian depan terletak antara lutut dan lipatan paha.
2. Qithon
Terletak di punggung bawah, antara tulang belakang lumbal 4 dan sakral 1.
Jadi, terapi bekam saat haid boleh saja dilakukan, tergantung kondisi pasien tersebut. Jika kondisi pasien tidak memungkinkan, sebaiknya menunda pengobatan atau mengganti metode pengobatan yang lebih tepat.