Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pindah fasilitas kesehatan (faskes) sesuai alamat domisili terbaru. Syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online.
Pergantian tempat faskes bertujuan agar peserta BPJS Kesehatan bisa mendapat layanan kesehatan dari faskes yang terdekat dari alamat domisili terbaru.
Sementara pindah domisili bisa terjadi karena banyak alasan. Mulai dari pindah rumat, pindah tugas, dan lainnya. Hal-hal perpindahan domisili ini membuat pindah faskes pun harus dilakukan dan bisa diproses secara online.
Namun perlu diingat, pindah fakses hanya bisa dilakukan antarsesama faskes tingkat pertama (FKTP), yaitu puskesmas, praktek dokter umum, praktek dokter gigi, klinik pratama, dan rumah sakit (RS) kelas D.
FKTP adalah layanan kesehatan awal yang didatangi peserta ketika sakit. Jika sarana dan prasarana di FKTP tidak memadai untuk penanganan peserta, maka FKTP akan merujuk ke faskes tingkat lanjutan atau RS rujukan.
Selain itu, perlu diketahui juga bahwa pindah fakses bisa dilakukan kurang dari tiga bulan setelah terdaftar di faskes tingkat pertama. Nantinya pergantian faskes akan berlaku sejak tanggal 1 pada bulan selanjutnya.
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Sebelum pindah faskes, peserta harus memenuhi syarat terlebih dahulu. Berikut syaratnya:
- Kartu JKN-KIS peserta yang berubah faskes
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili atau surat pindah tugas atau surat keterangan kuliah di luar kota.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara online
Pemindahan faskes secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Untuk mengakses aplikasi ini, Anda wajib memiliki akun. Akun baru bisa dibuat dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email aktif.
Merujuk aplikasi Mobile JKN, setelah memiliki akun yang terdaftar, tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:
Buka aplikasi Mobile JKN Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan
Di halaman awal, pilih “Menu Lainnya” Klik “Perubahan Data Peserta”, dan pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I
Untuk mengubah faskes, maka klik bagian “Fasilitas Kesehatan Tingkat I” Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar
Masukkan kode verifikasi Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.
Selain faskes pertama, perubahan data peserta yang bisa dilakukan melalui menu ini antara lain nomor ponsel, alamat email, alamat, dan kelas BPJS. [AB]