BPJS Kesehatan menanggung layanan biaya melahirkan bagi ibu hamil alias bumil. Asuransi kesehatan milik negara itu juga menanggung biaya pemeriksaan kandungan sampai pascapersalinan.
Dilansir akun resmi @bpjskesehatan_ri, Senin (14/6/2022), BPJS Kesehatan menanggung beragam jenis persalinan. Mulai dari persalinan normal dan persalinan caesar.
Berikut ini tata cara atau prosedur menggunakan layanana BPJS Kesehatan untuk melahirkan, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kelengkapan Dokumen untuk Layanan Melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pelayanan fasilitas perawatan, di antaranya yaitu:
- Identitas Peserta berupa KTP asli dan fotokopi
- Kartu BPJS Kesehatan asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat rujukan dari faskes tingkat 1
- Buku kesehatan atau pemeriksaan ibu dan bayi
Menjelang persalinan, peserta hendaknya datang ke faskes 1 yang tercatat di kartu BPJS peserta, baik itu klinik bersalin BPJS, puskesmas, atau praktek dokter.
Untuk mengkalim penggunaan BPJS, ibu hamil tidak diperkenankan langsung ke rumah sakit jika bukan dalam keadaan mendesak atau darurat.
Jika pada faskes 1 tidak memadai fasilitasnya, maka akan dikeluarkan surat rujukan untuk beralih ke faskes 2 yaitu rumah sakit atau bidan yang terikat kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Selain biaya melahirkan, apa saja yang ditanggung BPJS untuk ibu hamil? BPJS Kesehatan turut menanggung biaya pemeriksaan kandungan sampai pascapersalinan sebagai berikut:
1. Pendaftaran
Biaya pendaftaran beragam mulai dari Rp10 ribu sampai Rp20 ribu
2. Pemeriksaan awal
Pemeriksaan kehamilan untuk 4 kali kunjungan: Rp200 ribu
Pemeriksaan ANC: Rp50 ribu
3. Pemeriksaan pascapersalinan
Kunjungan untuk bayi baru lahir 0-28 hari: Rp25 ribu per kunjungan
Tindakan pascapersalinan: Rp175 ribu
Pelayanan rujukan komplikasi ke bidan: Rp125 ribu
Jika hasil pemeriksaan di faskes tingkat pertama menunjukkan bahwa ibu hamil memiliki kehamilan berisiko tinggi, maka faskes akan merujuk ibu hamil untuk melahirkan secara caesar di rumah sakit (RS) rujukan.
Kehamilan berisiko tinggi, misalnya posisi janin sulit keluar dengan persalinan normal atau sungsang, ada indikasi gawat janin, janin kekurangan oksigen, janin cacat lahir, sampai tali pusar bayi sudah keluar lebih dulu. [AB]