Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendorong pengelola gizi dan KIA di provinsi, kabupaten, kota dan Puskesmas, serta mitra untuk memanfaatkan pangan lokal bergizi sebagai Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan Balita.
PMT berbahan pangan lokal merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, khususnya mendukung pencapaian indikator ibu hamil kurang energi kronik (KEK) dan Balita gizi kurang mendapat tambahan asupan gizi.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 angka prevalensi stunting turun menjadi 21,6% dari yang sebelumnya 24,4% dan angka wasting naik jadi 7,7% dari 7,1%.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan ketika anak mengalami berat badan tidak naik atau turun dan gizi kurang selama 1 bulan harus segera ke Puskesmas untuk mendapatkan intervensi stunting.
”Intervensinya berupa makanan tambahan dengan bahan lokal. Tidak hanya diberi nasi tapi yang utama adalah protein hewani bisa telur, ikan, maupun daging,” ujar Menkes Budi pada Launching PMT Berbahan Pangan Lokal, di Jakarta, belum lama ini.
PMT berbahan pangan lokal ini juga diberikan kepada ibu hamil. Pasalnya, stunting banyak terjadinya bukan pada saat bayi lahir, tetapi disebabkan pada saat sebelum ibu hamil dan pada saat remaja yang mengalami KEK. Intervensi yang diberikan pada saat ibu remaja adalah tablet tambah darah.
Dirjen Kesehatan Masyarakat dr. Maria Endang Sumiwi menjelaskan PMT berbahan pangan lokal merupakan upaya dari titik-titik krusial dalam rangka mencegah stunting.
Sebelum imbaun perihal pangan lokal bergizi, untuk memperbaiki gizi masyarakat Kemenkes sudah memberikan tablet tambah darah bagi remaja putri melalui aksi bergizi mencegah anemia.
Selanjutnya pemberian gizi bagi ibu hamil untuk mencegah kekurangan gizi pada saat kehamilan.
”PMT berbahan pangan lokal bertujuan untuk memperbaiki status gizi ibu hamil dan Balita. Diharapkan dari PMT ini terjadi penambahan berat badan ibu hamil yang sesuai dengan usia kehamilannya, perbaikan status gizi pada Balita gizi kurang, dan kenaikan berat badan pada Balita dengan berat badan kurang,” ungkap Dirjen Maria.
Dalam pelaksanaanya, PMT berbahan pangan lokal dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang diluncurkan hari ini, Kamis (17/5).
”Kami telah mendapatkan rekomendasi berapa lama pemberian makanan tambahan berbahan makanan lokal ini diberikan. Rekomendasi inilah yang mendasari petunjuk teknis yang kita launching pada hari ini,” ucap Dirjen Maria.
Tahun ini, lanjutnya, pemerintah daerah sudah melaksanakan kegiatan PMT berupa pangan lokal melalui berbagai skema diantaranya melalui dana alokasi khusus oleh Puskesmas.
Di kesempatan yang sama, Kemenkes juga mengenalkan website https://link.kemkes.go.id/1000hpkkehamilan. Website ini hadir sebagai tempat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai kesehatan yang akhirnya menumbuhkan sikap dan memotivasi ibu hamil, ibu bayi dan Balita untuk dapat menyiapkan makanan yang mengandung tinggi protein dan berbahan pangan lokal sesuai dengan kebutuhan gizinya.
Dalam website tersebut, terdapat panduan mengolah bahan pangan lokal menjadi makanan yg bergizi tinggi protein untuk ibu hamil, bayi dan balita. [EB]