Terapi bekam merupakan pengobatan yang sudah tidak asing lagi dan sudah dilakukan sejak ribuan tahun lalu. Dengan segudang manfaat dari terapi ini, banyak orang yang melakukan terapi bekam untuk mengobati penyakit atau keluhan yang dialami.
Perlu Anda ketahui, jika seseorang sudah menjalani terapi bekam, terdapat beberapa larangan setelah bekam. Larangan apa sajakah itu?
Terapi Bekam
Terapi bekam merupakan salah satu pengobatan tradisional yang sudah digunakan sejak ribuan tahun lalu. Terapi ini biasanya menggunakan bantuan sebuah alat seperti cawan atau cangkir yang berguna untuk menghisap darah kotor keluar dari dalam tubuh.
Terapi bekam dipercaya dapat mengobati berbagai macam penyakit yang ada pada diri manusia, seperti kelelahan, ambeien, diabetes dan lain-lain. Jika ingin melakukan terapi bekam, usahakan untuk melakukannya di klinik terapi dengan menggunakan tenaga ahli atau memanggil tenaga ahli tersebut ke rumah.
Larangan Terapi Bekam
Jika seseorang sudah melakukan terapi, biasanya ahli terapis akan mengatakan larangan atau pantangan setelah terapi. Biasanya jika seseorang telah melakukan bekam basah, akan ada beberapa hal larangan agar terapi berjalan dengan lancar dan hasil yang didapatkan maksimal.
Pantangan setelah bekam ini mudah untuk dilakukan, perlu adanya kesadaran agar hasil yang didapatkan memuaskan. Larangan setelah dan sebelum melakukan terapi bekam tersebut ialah :
1. Tunggu 1 jam setelah bekam, lalu mandi dengan air hangat
2. Jangan dulu memakan makanan berat setelah bekam
3. Jangan melakukan aktivitas fisik yang berlebihan
4. Hindari menggunakan pendingin ruangan
5. Untuk penderita diabetes, tidak dianjurkan untuk melakukan terapi bekam, kecuali dengan tenaga ahli profesional
6. Setelah melakukan terapi bekam, jangan memakan makanan yang asin dan ikan
Larangan setelah bekam bisa dilakukan oleh pasien yang sudah melakukan terapi tersebut, dan hal ini harus ditaati agar pasien mendapatkan hasil yang optimal dan kesehatan yang lebih terjaga.
Bahkan, seseorang yang sudah dibekam, dianjurkan untuk tidak mengkonsumsi ikan ataupun hal-hal lain yang mengundang timbulnya racun di dalam tubuh.