Pihak Kementerian Kesehatan Indonesia membahas urgensi RUU tentang Kesehatan untuk Indonesia yang Sehat dan Sejahtera pada sebuah diskusi publik yang digelar oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 17 Februari lalu di Jakarta. Melansir laman Sehat Negeriku milik Kementerian Kesehatan, Diskusi publik ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Dekan Fakultas Kedokteran UI Ari Fahrial Sham, Anggota Badan Legislasi DPR RI Nur Nadlifah, perwakilan Direktorat Pendidikan Tinggi, Ratna Sitompul dan Ketua PB IDI, Adib Khumaidi.
Dalam sambutannya, Sekjen menyambut baik dilaksanakannya diskusi publik seperti ini karena dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat yang dapat menampung aspirasi, suara, dan pandangan yang komprehensif terhadap proses perumusan kebijakan. Menurutnya, melibatkan masyarakat dan pihak terkait dalam perumusan kebijakan kesehatan adalah kunci penting untuk menjawab tantangan kesehatan di masa yang akan datang.
Sekjen juga menginginkan diskusi publik ini dapat mendorong terjalinnya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam merumuskan kebijakan sektor kesehatan yang adil, merata, dan menjangkau seluruh warga negara. Hal ini dilatarbelakangi oleh krisis kesehatan yang menunjukkan rapuhnya sektor kesehatan dunia, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan tengah melakukan transformasi kesehatan 6 pilar yang diarahkan untuk menopang pelayanan kesehatan yang memadai, tenaga kesehatan yang berkualitas, pengobatan yang presisi, dan pembiayaan yang murah demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang setinggi-tingginya.
Dalam diskusi publik yang berlangsung kurang lebih 2 jam, para narasumber memberikan masukan dan saran untuk memperkaya RUU Kesehatan ke depan. Beberapa hal yang perlu diakomodir dalam RUU Kesehatan antara lain pemanfaatan pengobatan tradisional, percepatan peningkatan produksi dan distribusi dokter spesialis, penyediaan pembiayaan kesehatan yang efisien, serta kolaborasi multisektor dalam hal ini lintas Kementerian dan Lembaga, IDI, organisasi profesi, kolegium, dan perguruan tinggi.
Diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam proses perumusan kebijakan kesehatan yang komprehensif, adil, merata, dan efisien di Indonesia.