Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam laman website resminya telah menganjurkan masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi COVID-19. Saat ini, masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan jenis vaksin COVID apapun yang tersedia.
Situasi terkini menunjukkan bahwa virus COVID-19 masih terus bermutasi dan mengancam kesehatan manusia. Oleh karena itu, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah meminta kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala dan direktur rumah sakit, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memfasilitasi pemberian vaksin COVID-19 di wilayah mereka masing-masing.
Baca juga: Pakar Kebijakan Kesehatan ini Nilai Kebijakan WHO Nyatakan Pandemi Berakhir, Bukan Kabar Baik
Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, menegaskan bahwa masyarakat dapat melengkapi dosis primer dan booster dengan menggunakan jenis vaksin COVID apapun yang tersedia.
“Intinya dosis 1, 2, 3, 4 bisa pakai vaksin apapun. Kalau booster tetap 6 bulan jaraknya,” ujar dr. Syahril.
Berdasarkan laporan hasil uji klinis dari berbagai platform vaksin COVID-19, secara umum, tingkat antibodi (kekebalan/imunitas) individu cenderung menurun setelah enam bulan dari imunisasi kedua.
“Oleh karena itu, perlu diberikan penguat atau booster untuk meningkatkan tingkat antibodi guna memberikan perlindungan jangka panjang,” tambah dr. Syahril.
Tak hanya itu, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menerima dosis primer vaksinasi COVID-19 secara lengkap. Terdapat juga masyarakat yang telah mendapatkan dosis primer, namun belum mendapatkan dosis booster.
“Penggunaan berbagai jenis vaksin COVID yang tersedia bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melengkapi dosis vaksin COVID-19,” jelas dr. Syahril.
dr. Syahril menekankan bahwa pada prinsipnya, vaksin yang terbaik adalah vaksin yang tersedia saat ini dan telah mendapatkan persetujuan penggunaan darurat (EUA) atau izin penggunaan darurat (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
“Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis primer maupun dosis booster, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan dengan menggunakan vaksin yang tersedia,” lanjut dr. Syahril.
Untuk mendapatkan dosis vaksinasi lengkap dan dosis booster kedua, masyarakat dapat mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi terdekat di kota mereka.
Dengan mematuhi anjuran Kemenkes dan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19, masyarakat dapat melindungi diri dan membantu memutus rantai penyebaran virus ini.