Indonesia terkenal dengan beberapa metode dalam pengobatan, salah satunya pengobatan tradisional. Selain pengobatan medis, pengobatan tradisional umumnya sudah ada sejak dulu bahkan sebelum teknologi medis berkembang seperti sekarang.
Salah satu pengobatan tradisional yang kerap kali dilakukan adalah gurah. Gurah adalah pengobatan tradisional untuk mengeluarkan lendir dari dalam tubuh atau saat ini dikenal dengan penyakit sinus atau sinusitis.
Metode gurah ini pertama kali diperkenalkan oleh Marzuki pada tahun 1900 di Giriloyo, Wukirsari, Bantul, Yogyakarta.
Prof. dr. Soepomo Soekardono, Sp. THT-KL(K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada mengatakan bahwa dalam Bahasa Jawa, gurah adalah membersihkan lubang hidung dan tenggorokan.
Mengutip dari laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, gurah biasanya dilakukan dengan ramuan cairan srigunggu yang diteteskan melalui hidung. Tanaman srigunggu dalam Bahasa latin disebut clerodendrum serratum.
Tanaman ini mengandung saponin yang bekerja sebagai vasolidator, yaitu melebarkan pembuluh darah dan merangsang produksi lendir. Bagian srigunggu yang digunakan adalah akarnya.
Akar pohon srigunggu yang basah harus dikeringkan. Setelah kering, akar srigunggu digilas sampai mengeluarkan busa kemudian disaring dengan kain bersih hingga diperoleh cairan yang jernih.
Cairan itu kemudian ditambahkan dengan air masak (air matang). Selain akarnya, daun dan batang tanaman ini juga sering diolah menjadi ekstrak herbal dalam bentuk kapsul untuk diminum.
Ketika menggunakan gurah, pasien harus tidur terlentang karena cairan ini dimasukkan ke dalam hidung. Setelah ramuan diteteskan ke hidung, pasien diminta untuk tidur tengkurap.
Hal tersebut dilakukan untuk mengeluarkan lender yang dihasilkan dari mulut dan hidung. Proses pengobatan ini setidaknya memerlukan waktu hingga dua jam.
Keberadaan gurah disejajarkan dengan jamu, tabib, shines, dan pengobatan tradisional lain yang menggunakan metode sejenis. Disebutkan bahwa pengobatan ini sudah dikenal sejak ratusan tahun lalu, yakni sejak Zaman Panembahan Senapati yang bertahta di Kerajaan Mataram.
Pada dasarnya, penggunaan obat tradisional, termasuk gurah, sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2009.
Dalam undang-undang tersebut, gurah termasuk dalam kategori pengobatan lainnya, seperti pijat urut, akupuntur, refleksi, serta bekam.
Menurut Prof. dr. Soepomo Soekardono, Sp. THT-KL(K), metode gurah terbukti bisa mengurangi keluarnya ingus dan frekuensi bersin pada hari kedua setelah digurah. Namun pada hari kesepuluh, efeknya mulai berkurang. Walaupun bisa meredakan ingus maupun bersin, dalam kondisi tertentu metode ini bisa menimbulkan komplikasi antara lain tuber kataralis, otitis media, rhinosinusitis, dan tonsilofa-ringitis. Apakah Anda tertarik untuk mencoba pengobatan tradisional gurah? [ms]
Referensi:
- https://www.liputan6.com/regional/read/5120695/mengenal-gurah-pengobatan-tradisional-yang-sudah-berusia-ratusan-tahun
- https://www.halodoc.com/artikel/ini-fakta-yang-perlu-dipahami-sebelum-menjalani-gurah
- https://health.detik.com/ulasan-khas/d-1539838/apa-itu-pengobatan-gurah-
- https://www.merdeka.com/jateng/mengenal-gurah-pengobatan-tradisional-yang-unik-ala-masyarakat-imogiri-bantul.html