Ancaman pandemi covid-19 kini semakin surut, namun prospek industri alat kesehatan tetap bertumbuh. Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, belum lama ini.
”Salah satu produk alat kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan Pandemi COVID-19 yaitu Rapid Test Swab Antigen Covid-19 guna mempermudah sistem tracing,” ucap AGK.
Dia menyebutkan, industri alat kesehatan dalam negeri tumbuh 698 industri atau meningkat 361,66% berbarengan dengan pandemi Covid-19, dalam kurun lima tahun terakhir.
Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier, menyebut saat ini banyak merek-merek alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran. Sebagian besar yang memiliki izin edar adalah produsen rapid test berasal dari perusahaan luar negeri.
Bendahara Asosiasi Alat Kesehatan Cristina Sandjajap mengemukakan tantangannya agar produk rapid antigen lokal harus dapat mencapai kualitas produk minimal sebagaimana produk global yang sudah memiliki izin penggunaan dari WHO, produksi perusahaan global dengan kualitas produk baik dan cakupan pemasaran yang mendunia.
Anindita Dresti Pinastika dari Direktorat Jenderal Pajak dan Ferry Irawan dari Politeknik Keuangan STAN dalam tulisannya perihal Tarif Pajak Efektif (TPE) pada Jurnal Ekonomi, 3 November 2021, tarif pajak efektif mengukur beban pajak penghasilan dengan penghasilan laba bersih sebelum pajak.
Tarif pajak efektif (TPE) yang diduga menurun akibat berkurangnya aktivitas operasional karena pandemi, tidak terjadi di seluruh sektor usaha.
Jenis sektor seperti farmasi dan kesehatan mengalami fluktuasi harga saham. Obat-obatan, alat kesehatan, dan vaksin untuk mencegah penyebaran wabah, menjadi faktor meningkatnya pendapatan sektor kesehatan.
Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan nilai saham perusahaan sektor kesehatan cenderung stabil bahkan pernah mengalahkan nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Oktober 2020.
Hadirnya sejumlah perusahaan baru yang beroperasi pada sektor kesehatan, dikategorikan sebagai IDXHealth oleh Bursa Efek Indonesia. Perusahaan baru yang melakukan IPO menjadi indikasi perusahaan sektor kesehatan memiliki daya tarik bagi investor.
Hal ini menjadi perhatian bahwa dalam kelamnya masa pandemi, perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, berpotensi untuk bertumbuh dan meningkatkan pendapatannya. Pengurangan biaya juga dapat berperan dalam memaksimalkan profit.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui juru bicaranya Tina Talisa mengemukakan salah satu sektor yang tumbuh di tengah situasi pandemi ini adalah sektor kesehatan dan manufaktur. Produksi alat-alat kesehatan sedang digenjot di setiap belahan dunia sebagai bentuk penanganan cepat tanggap terhadap penyebaran virus COVID-19. [AB]