Pengobatan tradisional kini sudah diakui oleh dunia dan bahkan sudah dijadikan sebagai pengobatan resmi yang ada di rumah sakit. Pernahkah Anda perhatikan bahwa pengobatan jenis ini lebih sering dilakukan oleh masyarakat di kota dibanding di desa?
Benarkah Pengobatan Tradisional Lebih Digunakan Masyarakat Kota?
Akupuntur memiliki keampuhan yang sudah dikenal oleh masyarakat luas. Menurut riset kesehatan dasar 2018, 31,4% warga Indonesia telah mnggunakan pelayanan kesehatan tradisional.
Menurut riset, tercatat 32,1% orang kota lebih banyak menggunakan jenis pengobatan ini dibandingkan orang desa. Hal ini tentu saja menandakan bahwa terapi tradisional lebih dipercaya keefektifannya dibanding pengobatan medis.
Kemenkes membagi empat jenis kesehatan tradisional, yaitu:
– Ramuan herbal, baik buatan sendiri maupun kemasan yang berasal dari pabrik
– Hipnoterapi, seperti meditasi
– Keterampilan manual, refleksi, bekam, pijat atau akupresur, tusuk jarum atau akupuntur dan terapi patah tulang
– Keterampilan energi, menggunakan energi dari dalam tubuh maupun luar tubuh, seperti prana dan tenaga dalam
Berdasarkan pengelompokan tersebut, sebagian besar orang menggunakan keterampilan manual dan ramuan herbal untuk mengatasi masalah kesehatan yang diderita.
Pelayanan kesehatan tradisional sebagian besar dilakukan oleh tenaga ahli profesional. Tenaga ahli tersebut bisa memperoleh ilmu dari warisan turun temurun maupun mempelajarinya secara formal dan non-formal.
Kemenkes juga mengakui bahwa terapi kesehatan tradisional merupakan warisan budaya leluhur dan dalam praktiknya diawasi oleh pemerintah agar lebih aman digunakan masyarakat.
Kementerian kesehatan juga telah membentuk sebuah balai kesehatan tradisional masyarakat sebagai contoh pusat pelayanan kesehatan tradisional yang aman.
Di Indonesia sendiri, kesehatan tradisional telah diatur dalam UU nomor 36 tahun 2009. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk menggunakan, mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan tradisional.
Hal itu bisa dilakukan tentu saja dengan syarat aman dan bisa dipertanggung jawabkan, serta diawasi dan selalu dibina oleh pemerintah. Hal ini untuk menghindari hal-hal berbahaya yang akan ditimbulkan.
Pengobatan tradisional harus dilakukan dengan tenaga yang ahli dan berseritifikasi, tidak sembarang orang. Sehingga, terapi ini telah dipercaya oleh masyarakat di kota maupun desa.