Kementerian Perindustrian memberi apresiasi atas produk Ventilator ICU V-01 dan Ventilator Emergency R-03. Bagi pihak pemerintah, ventilator buatan Indonesia mendukung substitusi impor alat kesehatan serta berkontribusi dalam program P3DN.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat transportasi dan Elektronika Kemenperin M Arifin mengungkapkan, kebutuhan ventilator di dunia terus tumbuh. Bagusnya karena bukan hanya untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19, tetapi juga untuk penanganan penyakit kronis lainnya yang membutuhkan alat bantu pernapasan.
Dia menambahkan, persaingan industri ventilator dunia terus meningkat dengan keunggulan inovasinya.
“Untuk itu Kemenperin terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan dengan memberikan berbagai kebijakan yang kondusif serta instrumen yang berpihak kepada industri dalam negeri,” kata Arifin dalam rilis kepada media, baru-baru ini.
Kehadiran industri ventilator dalam negeri oleh pihak pengembang industri ventilator dalam negeri seperti YPTI (UGM) untuk high end ventilator. Lalu, Ventilator Transport dari UI, Emergency Ventilator dari ITB, dan Portable Ventilator Emergency dari ITS. Semuanya memberikan nilai tambah dan peningkatan daya saing nasional yang tidak kalah dengan produk-produk global.
Sementara itu, para pengembang yang terdiri atas PT YPTI, PT Swayasa Prakarsa, PT Stechoq Robotika Indonesia, dan UGM, menyampaikan progres pengembangan ventilator produksi dalam negeri. Yaitu Ventilator ICU V-01 dan Ventilator Emergency R-03 yang masing-masing telah memiliki nilai TKDN 43,16 persen dan 41,90 persen.
Sejauh ini ventilator V-01 memiliki kapasitas produksi 100 unit/tahun, sedangkan Ventilator R-03 berkapasitas produksi 200 unit/tahun.
Kemenperin menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah agar membangun komitmen rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan di wilayah tersebut untuk menggunakan merek dan produk dalam negeri. Termasuk ventilator buatan Indonesia tersebut di atas. [AB]



