Sosialisasi pengelolaan layanan kesehatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Lahat, telah dilakukan melalui Dinas Kesehatan yang telah mengadakan pertemuan dengan para utusan puskesmas.
Pertemuan Dinas Kesehatan dengan utusan dari puskesmas setempat ini diadakan untuk membicarakan pengelolaan layanan kesehatan tradisional tingkat kabupaten tahun 2020.
Sosialisasi Pengelolaan Layanan Kesehatan Tradisional Oleh Bapelkes
Tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberitahu bagaimana tata cara pendataan kesehatan tradisional, cara membuat laporan dan juga hal apa yang harus dilakukan.
Pertemuan ini diadakan di Hotel Calista dan dihadiri oleh 33 utusan dari puskesmas se-kabupaten Lahat dan juga dihadiri oleh narasumber dari bapelkes Sumsel, Eka Yuniar S KM, M Kes .
Eka berharap dengan diadakannya sosialisasi terkait dengan pengelolaan pelayanan kesehatan tradisional yang benar ini, para petugas puskesmas mengerti dan paham dengan pekerjaannya dan bisa dilakukan dengan benar.
Kepala bidang atau Kabid Yankes, juga menjelaskan bahwa dengan dilakukannya sosialisasi ini, diharapkan Puskesmas mengerti dengan kegiatan yang termasuk dalam sektor laporan tugas kesehatan tradisional.
Adapun yang termasuk dalam kesehatan tradisional adalah akupuntur, pijat, dan lain-lain, dan untuk ramuan obat alami menggunakan ramuan tanaman atau toga.
Jadi, dengan dihadirkannya terapi akupuntur dalam Puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, menjelaskan bahwa akupuntur dan terapi tradisional lainnya memang sudah diakui keefektifannya dalam mengobati seseorang.
Khususnya akupuntur, terapi asal Cina ini memang sudah dipercaya sejak dulu karena keefektifannya dalam mengatasi nyeri dan masalah mental seseorang. Akupuntur juga lebih aman untuk dilakukan.
Melalui sosialisasi yang diadakan di Kabupaten Lahat ini, diharapkan pihak Puskesmas lebih memerhatikan cara yang benar dalam hal pelayanan kesehatan tradisional.
Tidak hanya itu, diharapkan pihak puskesmas juga paham, mana yang termasuk dalam layanan kesehatan tradisional dan mana yang bukan. Jadi, sosialisasi ini juga bertujuan untuk menambah wawasan terkait dengan dunia kesehatan.
Sosialisasi pengelolaan layanan kesehatan ini juga secara tidak langsung menginstruksikan puskesmas yang ada di daerah tersebut untuk mendata kesehatan tradisional yang ada di wilayahnya, perihal izin dan perihal toga atau ramuan yang digunakan.